Rabu, 14 Maret 2018

Jenis Penggantian Asuransi Kecelakaan Diri Simasnet

Jenis Penggantian Asuransi Kecelakaan Diri Simasnet
Asuransi Kecelakaan Diri 
Asuransi kecelakaan diri merupakan salah satu jenis produk asuransi yang sudah sangat familiar di telinga kita. Cukup banyak perusahaan asuransi yang mengeluarkan produk asuransi jenis ini. Salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia yang mengeluarkan produk asuransi kecelakaan diri tersebut adalah PT. Asuransi Sinar Mas. 

Perusahaan asuransi tersebut mengeluarkan produk asuransi kecelakaan diri yang bernama Simasnet. Ya, Simasnet merupakan asuransi individu yang memberikan berbagai jaminan perlindungan terutama dari biaya-biaya tidak terduga seperti biaya rumah sakit, resiko ekonomi karena cacat atau meninggal karena kecelakaan dan lain – lain.

Asuransi kecelakaan diri Simasnet tersebut akan melakukan penggantian dalam bentuk sejumlah uang atas beberapa jenis kerugian yang diderita oleh nasabah yang telah memilik polis asuransi Simasnet. Penggantian tersebut disesuaikan dengan jenis paket polis asuransi yang dipilih oleh seorang nasabah. Secara umum, ada tiga jenis kerugian yang akan diganti oleh Simasnet yaitu kematian akibat kecelakaan, kehilangan akibat pencurian dan penggantian pihak ketiga.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah jenis penggantian yang dilakukan oleh asuransi kecelakaan diri Simasnet. Adapun beberapa jenis penggantian tersebut adalah sebagai berikut :

Paket 1
Nilai Pertanggungan : Rp. 2.500.000,- s/d Rp. 5.000.000,-
Jaminan
Uang Pertanggungan
Kematian Akibat Kecelakaan
Maks Rp. 5,000,000,-
Kehilangan Akibat pencurian
Maks Rp. 5,000,000,-
Penggantian Pihak Ketiga
Maks Rp. 2,500,000,-

Paket 2
Nilai Pertanggungan : Rp. 5.000.001,- s/d Rp. 10.000.000,-
Jaminan
Uang Pertanggungan
Kematian Akibat Kecelakaan
Maks Rp. 10,000,000,-
Kehilangan Akibat pencurian
Maks Rp. 10,000,000,-
Penggantian Pihak Ketiga
Maks Rp. 5,000,000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar