Senin, 19 Maret 2018

Sekolah Boarding School Terbaik SMA Dwi Warna

Sekolah Boarding School Terbaik SMA Dwi Warna
Sekolah Boarding School Terbaik
Sebentar lagi kelas 9 tingkat smp akan segera melaksanakan ujian nasional yang tentunya program di tingkat smp tersebut akan segera berakhir. Tentu langkah selanjutnya akan memutuskan untuk melanjutkan ke sekolah tingkat SMA atau SMK. Bagi anda yang merasa masih bingung untuk melanjutkan sekolah maka tentu carilah sekolah yang berkualitas salah satunya adalah SMA Dwi Warna yang posisinya ada di daerah parung bogor.

Sistem yang digunakan pada SMA tersebut menggunakan boarding sekolah sehingga semua siswa harus tinggal di sekolah sesuai dengan aturannya. Bahkan SMA Dwi Warna ini adalah salah satu sekolah boarding school terbaik yang ada di daerah bogor dengan berbagai macam fasilitas yang sudah modern.

Saat ini sekolah boarding school terbaik yaitu SMA Dwi Warna yang sudah mulai pendaftaran yang direncanakan memang sampai bulan mei. Meski seperti itu anda bisa mendaftar dari mulai sekarang agar bisa tenang dalam melaksanakan seleksinya.

Berikut ini adalah prosedur yang harus dilakukan jika ingin mendaftar di SMA DwiWarna diantaranya :
  1. Calon siswa dapat mengambil formulir pendaftaran di sekretariat panitia atau mengisi pendaftaran online di smadwiwarna.net
  2. Biaya pendaftaran adalah Rp. 2.500.000,- (biaya tes dan akomodasi selama 2 hari).
  3. Pembayaran Biaya Pendaftaran dapat ditransfer ke Bank BRI Kantor Cabang Bogor Pajajaran, a.n.
  4. SMA Dwi Warna dengan no rekening 0387-01-000139-30-6
Sekolah Boarding School Terbaik SMA Dwi Warna
Sekolah Boarding School Terbaik
Berikut persyaratan yang lainnya diantaranya :
  • Fotokopi akta kelahiran (rangkap 2).
  • Fotokopi kartu keluarga (rangkap 2).
  • Pas foto terakhir berwarna (2×3), (3×4) dan (4×6) masing-masing 2 lembar, dengan menggunakan seragam sekolah.
  • Fotokopi raport SMP/MTs kelas 7, 8 dan 9 yang dilegalisir (rangkap 2).
  • Surat Keterangan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dari sekolah asal (rangkap 2).
  • Fotokopi SKHUS (Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara) SMP/MTs yang dilegalisir (rangkap 2).
  • Fotokopi Ijazah dan SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) SMP/MTs yang dilegalisir (rangkap 2 dan dapat menyusul).
  • Surat Keterangan dari SMP/MTs asal sebagai siswa lulusan sekolah tersebut.
  • Fotokopi sertifikat check point/IGCSE atau sertifikat pendidikan international sebelumnya yang dilegalisir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar